Disdikpora – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan menyelenggarakan Kegiatan Pembekalan Calon Peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah bagi 140 orang Kepala Satuan Pendidikan. Kegiatan Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah adalah amanat Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Salah satu poin penting dalam permendikbud tersebut adalah bahwa salah satu syarat pengangkatan kepala sekolah adalah telah mengikuti Diklat Calon kepala sekolah dan memiliki STTP. Pada pasal 21 huruf e menyatakan bahwa bagi kepala sekolah yang sudah menduduki jabatan tetapi belum memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus pendidikan pelatihan penguatan kepala sekolah.

Bertempat di Aula Sabha Widya Praja Disdikpora Kabupaten Karangasem pada Jumat (22/11/2019) diselenggarakan pembekalan kepada calon peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Kegiatan dibuka oleh kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem ( iI Gusti Ngurah Kartika, S.Pd. M.Pd), Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan I Made Rangkep, S.Pd.SD. M.Si. Kegiatan diikuti oleh 140 peserta yang terdiri dari 21 orang Kepala Satuan Pendidikan TK, 97 orang Kepala Satuan pendidikan SD dan 22 orang kepala satuan pendidikan SMP. Kegiatan akan dilaksanakan selama 8 hari yakni tanggal 29 s.d 7 Desember 2019 di LPPKS (Undiksha). Tujuan pembekalan ini adalah untuk memberikan informasi kepada calon peserta Diklat agar semua kepala sekolah mendapatkan informasi pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.