Wraspati Wage Pujut (02/02/2023) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem menyeleggarakan Rembuk Perencanaan Pendidikan dan Sosialilsasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bos Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, Wakil Bupati Karangasem, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem hadir pada kesempatan tersebut memberikan pengarahan kepada  472 orang yang hadir, yang terdiri dari Kepala Bappeda, Dewan Pendidikan, Koordinator Wilayah, Pengawas, unsur pejabat struktural dan fungsional Disdikpora Karangasem, 356 orang kepala satuan pendidikan sekolah dasar, 48 orang kepala satuan pendidikan menengah pertama, 9 orang kepala TK Negeri, dan 13 kepala PKBM/SKB.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga I Wayan Sutrisna, SE.MM selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa Permendagri 59 Tahun 2021 tentang tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang pendidikan mengamanatkan pemenuhan terhadap pemerataan akses pendidikan bagi semua anak usia sekolah, dan peningkatan kualitas literasi dan numerasi melalui perencanaan peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif dan berbasis data pendidikan yang valid. Aspek perencanaan memiliki peran penting sebagai pedoman dalam implementasi peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan maupun daerah. Salah satu upaya untuk mendapatkan data yang valid terkait perencanaan pendidikan Tahun 2023 adalah melalui rembuk pendidikan. Rembuk pendidikan merupakan program yang dilaksanakan untuk menyerap aspirasi pada tingkat satuan pendidikan. Pada kesempatan rembuk ini satuan pendidikan mengusulkan program dan anggaran yang menjadi prioritas pada masing-masing satuan pendidikan dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan. Usulan masing-masing satuan pendidikan akan dihimpun dan disinergikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan (musren) pada tingkat kecamatan selanjutnya pada tingkat kabupaten sehingga menjadi program kegiatan pada tahun 2024.

Bupati Karangasem dalam paparannya menyampaikan bahwa pendidikan di Karangasem terus bergerak, ditengah beragam tantangan dan kekurangan yang ada di dunia pendidikan di Kabupaten Karangasem. Kendala yang paling terasa saat ini adalah kekurangan guru. Dirinya menyampaikan kendala tersebut tidak hanya di Karangasem. Kekurangan guru hampir di semua kabupaten. Dirinya berharap kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat guru untuk memberikan pendidikan yang baik bagi peserta didik.

Wakil Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa, SH.MH dalam kepsempatan tersebut menekankan tugas dan peran kepala sekolah yang cukup berat dalam mengelola pendidikan di masing-masing satuan pendidikan, merencanakan program, mengkomunikasikan dan mendelegasikan tugas-tugas kepada guru. Selain itu, kepala sekolah juga dituntut untuk tetap memperhatikan kondisi prasarana yang ada di sekolah dan melaporkannya jika kondisi mulai mengkhawatirkan. “Kami tidak ingin ada sekolah yang tiba-tiba roboh” ujarnya. Dirinya juga berharap kepala sekolah agar terus belajar, mencermati aturan yang berlaku agar tidak terjebak dalam permasalahan yang dapat mengganggu kinerja sebagai guru. Dirinya meyakini, sampai saat ini Guru adalah insan yang mulia, senantiasa menjadi tauladan yang patut di gugu dan ditiru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, S.T.M.T menekankan kedisiplinan dalan pelaksanaan tugas, ketaatan dalam mematuhi aturan-aturan yang berlaku, serta dipahami dan dipatuhi oleh kepala sekolah dalam pengelolaan aggaran yang ada di sekolah. “Semua profesi ada resikonya, maka Pahami aturan dan larangan yang berlaku dalam pengelolaan dana BOS”, imbuhnya.