PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN PENGESAHAN KURIKULUM

 

  1. PERSYARATAN

Dokumen Kurikulum beserta Lampirannya yang telah di Validasi oleh Pengawas Pembina.

 

  1. PROSEDUR
    • Satuan Pendidikan (PAUD/SD/SMP/MTs/ mengajukan ke Disdikpora Kabupaten Karangasem Dokumen Kurikulum yang telah di validasi oleh Pengawas Pembina.
    • Dokumen Kurikulum di terima oleh Staf Kurikulum untuk di baca dan di periksa kelengkapannya , apabila tidak ada perbaikan dokumen di serahkan ke Kasi Kurikulum.
    • Kasi Kurikulum Memverifikasi kembali kelengkapan Dokumen Kurikulum kemudian di Infut ke Daftar Penerimaan Sekolah mulai dari PAUD/SD/SMP/MTs/SATAP , serta di berikan Paraf pada Lampiran Pengesahan.
    • Setelah Dokumen Kurikulum di paraf oleh Kasi kurikulum, dokumen di ajukan ke Bidang Pengembangan Kurikulum , untuk di periksa kembali dan di berikan Paraf pada lembar pengesahannnya.
    • Dokumen Kurikulum yang telah di Paraf Kabid Pengembangan Kurikulum, Dokumen di ajukan ke Sekretaris Dinas Pendidikan untuk di baca,di periksa kembali apabila sudah benar di berikan Paraf pada lembar Pengesahannnya.
    • Dokumen Kurikulum yang telah di Paraf oleh Sekretaris Dinas Pendidikan lanjut di bawa di Ajukan ke Kepala Dinas Pendidikan, dan apabila sudah benar, lembar Pengesahan di tanda tangani oleh bapak Kadis.
    • Kemudian Berkas Dokumen Kurikulum yang sudah di tanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan di periksa kembali kelengkapan tanda tangan oleh Sekpri untuk di serahkan ke Bidang Pengembangan Kurikulum .
    • Staf Kurikulum menerima Dokumen Kurikulum yang telah di tanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk di beri Stempel pada berkas yang telah di tanda tangani oleh Kepala Dinas, kemudian di serahkan ke Satuan Pendidikan dengan Bukti Tanda Terima penyerahan Dokumen Kurikulum.

 

  1. WAKTU PELAYANAN
    • 50 MENIT

 

  1. BIAYA PELAYANAN
    • GRATIS (Tidak di Pungut Biaya)

 

  1. PRODUK PELAYANAN
    • DOKUMEN KURIKULUM YANG SYAH DI SATUAN PENDIDIKAN
  1. PENGELOLAAN PENGADUAN
    • Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telpon (0363) 2787724 atau e mail disdikpora@karangasemkab.go.id

 

Unduh SOP Pengesahan Kurikulum

Unduhan Formulir Validasi Excel