Mendikbud @muhadjir_ef memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Tahun 2018 Region II, di Jakarta, Senin(17/9).

Dalam arahannya, Mendikbud menyampaikan, sistem zonasi merupakan puncak dari kebijakan pembenahan sistem persekolahan. Setelah diawali bbrp langkah penyesuaian, kebijakan zonasi akan dilanjutkan dengan langkah strategis yang memerlukan kerja sama semua pihak, khususnya pemda.

Mendikbud meminta agar rangkaian kebijakan zonasi dapat dipahami oleh para pengambil kebijakan di daerah. Pemerintah pusat semakin mempercayai pemda dalam mengelola pendidikan, yang tercermin dalam rencana alokasi anggaran fungsi pendidikan pd RAPBN 2019 yang semakin besar jumlahnya.

Rakor Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Tahun 2018 Region II diikuti perwakilan dari 11 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).