PENGUMUMAN

NOMOR : 800/01/PPPDP/2022

 

Bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem akan melakukan pergantian Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem  Periode 2022-2027  dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penerimaan calon anggota akan dilakukan oleh Panitia yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karangasem Nomor: 478/HK/2022.
  2. Panitia yang sudah ditetapkan sudah menetapkan jadual, Kreteria dan proses penerimaan calon anggota.
  3. Calon anggota yang dinyatakan memenuhi kreteria akan disampaikan kepaka Bupati untuk ditetapkan.

A. JADWAL KEGIATAN SELEKASI

NOKEGIATANWAKTUTEMPAT
1.PengumumanRabu, 14 September 2022Website resmi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.
2.Pendaftaran/Penerimaan BerkasRabu, 14 September 2022 s.d Selasa, 20 September 2022Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab.Karangasem (Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
 

3.

 

 

Seleksi Administrasi dan Pengumunan Hasil seleksi.

 

Rabu, 21 September 2022

 

Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab.Karangasem.

Pengumuman hasil seleksi administrasi melalui surat serta diumumkan pada papan pengumuman Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.
5.Seleksi WawancaraKamis, 22 September 2022Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab.Karangasem.
6.Pengumuman Calon Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem Periode 2022-2027Senin, 26 September 2022Melalui surat serta diumumkan pada papan pengumuman Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

 

B. PERSYARATAN CALON ANGGOTA.

  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, disiplin dan memiliki perilaku yang baik;
  • Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 65 (Enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Memiliki pengetahuan pengelolaan manajemen pendidikan; dan
  • Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

 

B.   TATA CARA PENDAFTARAN

1.    Berkas lamaran disampaikan oleh pelamar ke tempat pendaftaran dengan Alamat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  Kab. Karangasem Cq. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependikan, Alamat Jln. Veteran Amlapura Telp. (0363) 2787724  Amlapura, dengan urutan/ persyaratan dan lampiran sebagai berikut :

a.    Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Persiapan Pembentukan Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem Periode 2022-2027 Cq. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependikan, Alamat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  Kab. Karangasem  Jln.Veteran Amlapura Telp. (0363) 2787724 Amlapura.

b.    Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau    diketik, dan ditandatangani pelamar bermaterai Rp. 10.000,- yang dilampiri dengan :

1)    Pas foto terbaru berwarna latar merah ukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;

2)    Daftar riwayat hidup;

3)    Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

4)    Foto copy Ijazah terakhir;

5)    Surat pernyataan (bermaterai Rp. 10.000) yang menyatakan :

a)    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b)    Setia dan Taat kepada Pancasila,UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c)    Tidak sedang dalam menjalani proses hukum atau tidak pernah dihukum atas tindak pidana;

d)    Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;

2.    Berkas surat lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat dengan ketentuan :

a.    Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran;

b.    Berkas dimasukkan dalam map kertas berwarna merah dan pada bagian depan map ditulis nama, alamat dan nomor telepon/ HP pelamar yang dapat dihubungi.

3.   Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi tidak diproses dan pelamar dinyatakan “GUGUR”.

 

D.  Seleksi Wawancara

Seleksi Wawancara  akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal   : Kamis, 22 September 2022

Pukul               : 09.00 Wita – Selesai

Tempat            : Ruang Rapat Disdikpora Kab.Karangasem,

Alamat Jln. Veteran Amlapura Telp. (0363) 2787724    Amlapura.

E. Pengumuman

Pelamar yang memenuhi tahapan seleksi dan terpilih sebagai Calon Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem Periode 2022-2027 akan dihubungi melalui surat serta diumumkan pada papan pengumuman Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, pada Tanggal: 26 September 2022.

F. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Panitia tidak dapat diambil kembali;
  3. Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
  4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan kecurangan, pemalsuan dokumen dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur;
  5. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Untuk penjelasan lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan Pergantian Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem Periode 2022-2027 ini, dapat ditanyakan kepada Panitia Persiapan Pembentukan Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem Periode Tahun 2022-2027 dengan alamat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem Alamat Jln. Veteran Amlapura Telp. (0363) 2787724 Amlapura.
Pengumuman Rekrutmen Dewan Pendidikan