Moto Layanan
Melayani Dengan Cepat, Mudah Dan Penuh Tanggungjawab
MENUJU KARANGASEM YANG “AGUNG“
(Aman; Gigih; Unggul; Nyaman; dan Gemah Ripah Loh Jinawi)
mengandung makna : Mewujudkan Kabupaten Karangasem menjadi kabupaten yang berkapasitas “ TINGGI dan BESAR “, sebagaimana perwujudan Gunung Agung yang merupakan gunung tertinggi dan terbesar di Pulau Bali, dengan menghadirkan tatanan kehidupan yang seimbang dan harmonis berdasarkan konsep Tri Hita Karana, mewujudkan kemakmuran yang besar, gemah ripah loh jinawi bagi masyarakat Karangasem sebagai perwujudan dari konsep jagadhita, dan masyarakat dengan spiritualitas yang tinggi sebagai modal dasar menuju keabadian Moksartam.
Misi Kabupaten Karangasem
- Menyelenggarakan Pembangunan yang Menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Adaftif, Responsif, Profesional, dan Gigih serta memperkuat reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan bebas narkoba.
- Aman dan Unggul melalui ketahanan pangan, air, ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, iptek dan inovasi daerah.
- Menyelenggarakan Sosial Kemasyarakatan yang Nyaman dan Harmonis dengan lingkungan alam, adat dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang Gemah Ripah Loh Jinawi.

Informasi Terbaru dari Kami
Penilaian Kepercayaan Masyarakat dan Persepsi Maladministrasi
"Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Melalui [...]
Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Disdikpora Kab. Karangasem Juli s.d Desember 2024.
Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, mencatatkan hasil 87,95 untuk Periode [...]
KEMDIKDASMEN: PELAKSANAAN MPLS RAMAH MULAI BERLAKU DI TAHUN PELAJARAN 2025/2026 | BERIKUT PANDUANNYA!
DISDIKPORA - Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) merupakan momen krusial dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di [...]
PEMERINTAH RESMI TETAPKAN 7 JULI SEBAGAI HARI PUSTAKAWAN INDONESIA
DISDIKPORA - Pada tanggal 25 Juni 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menandatangani Keputusan Menteri Pendidikan Dasar [...]
JUKNIS BOSP 2025
Disdikpora - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk [...]




