- Mengkoordinasikan permusan rencana kegiatan Bidang Pengkajian & Pengembangan.
- Mengkoordinasikan penyiapan petunjuk pelaksanaan Bidang Pengkajian dan Pengembangan
- Membina dan mengkoordinasikan rencana pengkajian dan pengembangan pendidikan
- Membina dan mengkoordinasikan rencana pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
- Membina dan mendisribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan
- Merumuskan dan mengkoordinasikan penyusunan data pendidikan sekolah ( formal ) dan pendidikan Non Formal dilingkungan Dinas Pendidikan
- Merumuskan konsep pengkajian dan pengembangan dinas pendidikan berdasarkan data – data mutahir
- Koordinasi dan supervisi pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada pendidikan dasar
- Supervisi dan fasilitasi satuan pendidikan bertaraf internasional dalam penjaminan mutu untuk memenuhi standar internasional
- Supervisi dan fasilitasi satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dalam penjaminan mutu
- Evaluasi pelaksanaan dan dampak penjaminan mutu satuan pendidikan skala Kabupaten
- Merumuskan dan mengembangkan jaringan teknologi informasi dan komunikasi di delapan ( 8 ) Kecamatan supaya dapat diakses di masing – masing sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan pembangunan jaringan teknologi informasi dan komunikasi di delapan ( 8 ) Kecamatan
- Membina dan mendistribusukan pelaksanaan tugas kepada bawahan
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier
- Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi dan perumusan laporan hasil kegiatan bidang pengkajian & pengembangan sebagai pertanggung jawaban kepada atasan
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan
- Merumuskan rencana kegiatan Seksi Pendataan & Pengolahan Data
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan Seksi Pendataan & Pengolahan Data
- Mengkoordinasikan proses pengambilan data sarana dan prasarana ( fisik ) sekolah untuk seluruh jenjang sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan.
- Mengkoordinasikan proses pengambilan data non fisik untuk seluruh jenjang sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan.
- Mengkoordinasikan proses pengambilan data untuk pendidikan non formal serta pemuda dan olah raga.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengolahan data fisik menjadi data mutahir sesuai dengan spesifikasi.
- Menyusun pemetaan sekolah berdasarkan data terkini atau mutahir.
- Mengkordinasikan pelaksanaan pengolahan data non fisik menjadi data siap pakai seperti data APK, APM, data siswa putus sekolah dan data – data lain sesuai kebutuhan pengembangan
- Peremajaan data dalam sistim informasi majajemen pendidikan nasional untuk tingkat kabupaten
- Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier.
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan hasil kegiatan Seksi Pendataan & Pengolahan Data, sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
- Merumuskan rencana kegiatan Seksi Pengkajian dan Pengembangan
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan Seksi Pengkajian dan Pengembangan
- Melaksanakan pengkajian terhadap data – data yang berhubungan dengan APK dan APM.
- Mencari angka Partisipasi Kasar ( APK ) dan Angka Partisipasi Murni ( APM ) untuk masing – masing jenjang pendidikan.
- Membina dan menyusun program untuk percepatan pencapaian target APK dan APM
- Melaksanakan pengkajian terhadap data – data tentang anak usia sekolah
- Membina dan menyusun program pengembangan tentang percepatan wajib belajar sembilan tahun
- Melaksanakan pengkajian tehadap data – data dibidang pendidikan non formal, pemuda dan olah raga
- Membina dan menyusun program pengembangan pendidikan non formal, pemuda dan olah raga
- Melaksanakan pengkajian terhadap data – data nilai UAN dan UAS, siswa / guru berprestasi, olimpiade sains, olimpiade komputer dan karya ilmiah sebagai output mutu proses
- Membina dan menyusun program peningkatan mutu proses dibidang dikdas dan dikmen
- Melaksanakan pengkajian terhadap data – data guru disemua jenjang pendidikan dalam rangka untuk menyusun analisis kebutuhan guru
- Membina dan mengkoordinasikan penyusunan program peningkatan kopetensi dan profesionalisme guru disemua jenjang pendidikan
- Melaksanakan pengkajian terhadap data sarana fisik sekolah, delapan ( 8 ) UPTD, UPT, SKB, dan UPT GOR untuk menyusun pemetaan pendidikan dalamkurun waktu lima ( 5 ) tahun kedepan.
- Membina dan mengkoordinasikan penyusunan program pengembangan peningkatan mutu sarana fisik
- Menyusun perimbangan pengembangan program mutu proses dengan pengembangan mutu sarana fisik
- Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan data pengembangan karier
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan hasil kegiatan Seksi Pengkajian & Pengembangan , sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
- Merumuskan rencana kegiatan Seksi Pengembangan Teknologi, Infornasi dan Komunikasi
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan Seksi Pengembangan Teknologi, Infornasi dan Komunikasi
- Merumuskan dan mengembangkan jaringan teknologi informasi dan komunikasi di delapan ( 8 ) Kecamatan supaya dapat diakses dimasing – masing sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan pembangunan jaringan teknologi informasi dan komunikasi di delapan ( 8 ) Kecamatan.
- Mengkoordinasikan pelaksaan pengadaan kelengkapan IT dimasing – masing Kecamatan dan Dinas Pendidikan.
- Menyusun dan melaksanakan program pendidikan dan latihan ( DIKLAT ) IT untuk masing – masing jenjang sekolah
- Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan.
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier.
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan hasil kegiatan Seksi Pengembangan Teknologi, Informasi & Komunikasi, sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.