KARANGASEM — Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Berdasarkan laporan rekapitulasi kinerja penanganan pengaduan periode 2025–2026, Disdikpora Karangasem mencatatkan tingkat penyelesaian pengaduan sebesar 100 persen.

Sepanjang periode tersebut, tercatat sebanyak 253 total pengaduan dan konsultasi publik yang masuk melalui berbagai saluran resmi layanan. Dari keseluruhan laporan tersebut, seluruhnya (253 aduan) telah berhasil ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Komitmen Bersih dari Suap dan Gratifikasi
Tidak hanya berfokus pada kecepatan penyelesaian aduan, Disdikpora Karangasem juga berhasil mempertahankan 100% Tingkat Kepatuhan & Anti-Gratifikasi. Seluruh proses penanganan dinyatakan bersih dari praktik pemerasan, suap, maupun pelanggaran SOP. Hal ini sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK dan semangat Karangasem Agung untuk memberikan pelayanan prima tanpa pungutan liar.
Sebaran Kategori Layanan
Berdasarkan distribusi data, mayoritas pengaduan masyarakat didominasi oleh permohonan terkait dokumen kelulusan dan mobilitas siswa. Adapun rincian kategori layanan layanan utama meliputi:
- Legalitas & Dokumen Kelulusan: Meliputi perbaikan kesalahan penulisan Ijazah/DANEM, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah yang hilang atau rusak.
- Mutasi & Pindah Rayon: Meliputi penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa dan Surat Keterangan Pindah Rayon.
- Data PTK, TPG & Kelembagaan: Meliputi pemutakhiran Informasi GTK, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), verifikasi akun Dapodik, serta pengesahan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan respon cepat terhadap kendala masyarakat adalah prioritas utama. Penuntasan 100% pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan dan pemuda di Kabupaten Karangasem.
Masyarakat yang membutuhkan informasi, layanan konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan dapat mengakses portal resmi Disdikpora Karangasem di https://pendidikan.karangasemkab.go.id atau melalui media sosial resmi dinas.