Prosedur Ganti Password Dapodik
Syarat
- Surat permohonan Penggantian password / sandi Dapodik ke Dinas Pendidikan Kabupaten
- Surat Tugas Operator Dapodik
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Sekolah yang ingin mengubah password Dapodik untuk bisa menggunakan aplikasi Dapodik harus melakukan pengajuan kepada pengelola admin dapodik di dinas dengan menunjukkan Surat permohonan dan Surat Penugasan sebagai Operator Dapodik yang di tandatangani oleh Kepala satuan pendidikan, yang memuat Email aktif yang akan dipergunakan sebagai Username Dapodik satuan pendidikan.
- Admin Dapodik Kabupaten harus login pada laman manajemen Dapodik untuk memproses pengajuan sekolah.
- Pada web manajemen Dapodik yang tampil berdasarkan hak pengguna sebagai dinas, klik pada menu Management, pilih pengguna, klik tombol tambah baru.
- Klik Edit atau Ubah Password hingga Password dapodik telah berubah.
- Admin Dapodik Kabupaten menginformasikan kepada operator sekolah bahwa password baru sudah aktif.
- Password baru yang sudah ditambahkan dan aktif dapat digunakan untuk registrasi aplikasi dapodik.
Alur
Waktu
Waktu Penyelesaian 15 menit
Biaya
Biaya Layanan : Gratis
Produk
Produk Layanan : Password Dapodik Baru
Pengaduan
- Datang langsung
- Kotak saran
- Email : disdikpora@karangasemkab.go.id