DAFTAR INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN

PPID DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN KARANGASEM

NO

KONTEN INFORMASI DASAR HUKUM BATAS WAKTU PENGECUALIANKONSEKUENSI
AKIBAT BILA DIBUKA

MANFAAT JIKA DITUTUP

1Identitas PNS yang diduga melanggar disiplinUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf a dan huruf hSampai ada keputusan tetap– Dapat menghambat proses penegakan hukum
– Mengungkap rahasia pribadi seorang PNS
– Memperlancar proses penegakan hukum
– Menjaga rahasia pribadi seorang PNS
2Daftar Nilai SKP PNS1. UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Pokok Pokok Kepegawaian

2. PP No. 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja ASN

Selama masih berlakuDapat mengungkap rahasia pribadi seorang PNSMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
3Dokumen pengelolaan kepegawaian : (Kenaikan pangkat, Kenaikan gaji berkala, Mutasi, Pensiun dan Administrasi kepegawaian)UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf hSelama masih berlakuDapat mengungkap rahasia pribadi seorang PNSMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
4Biodata elektronik PNS (database)UU No. 14  Tahun  2008 tentang KIP Pasal 17 huruf hTidak TerbatasMengungkap data pribadi PNS yg bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
5Identitas PNS yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplinUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf hTidak TerbatasMengungkap rahasia pribadi PNS yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
6Identitas PNS yang mengajukan izin perceraian/ perkawinanUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf hTidak terbatasMengungkap rahasia pribadi PNS yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
7Data pribadi Pendidik dan Tenaga KependidikanUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h Tidak terbatasMengungkap rahasia pribadi ASN dan Non ASN yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi ASN dan Non ASN yang bersifat rahasia
8Data pribadi peserta didik;UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h

UU No. 23 tentang Perlindungan Anak

Dikecualikan sampai ada izin dari Wali siswaMengungkapkan data pribadi dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan nonformal, membuka akses penyalahgunaanKeselamatan siswa dari upaya kriminal dan penyalahgunaan lainnya dapat dihindari
9Disposisi surat pimpinan– UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan;
– Pasal 17 UU No 14 Tahun 2008 Huruf I dan j
Selama belum ada tindak lanjut dari SKPD pengolah suratDapat mengganggu proses penyusunan kebijakanMengamankan proses penyusunan kebijakan
10Identitas PengaduPasal 17 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikSampai dengan telah dinyatakan terbuka dalam persidangan yang dibuka untuk umum, atau apabila mendapat persetujuan tertulis dari yang bersangkutan.Mengurangi partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahanMendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan
11Surat pengaduan masyarakat– Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008
Huruf a dan j
Sampai dengan telah dinyatakan terbuka dalam persidangan yang dibuka untuk umum, atau apabila mendapat persetujuan tertulis dari yang bersangkutan.– Dapat merugikan proses penyusunan
kebijakan- Dapat mengungkap informasi yang menurut UU lainnya dirahasiakan/atau tidak boleh diungkap
– Menjaga agar proses   penyusunan
kebijakan tidak terhambat
– Menjaga informasi yang menurut UU
lainnya dirahasiakan dan/atau  tidak boleh diungkap
12Laporan Keuangan yang belum diauditUU No. 14 Tahun 2008

tentang KIP pasal 6 ayat 3

huruf e dan pasal 17 huruf c

Sampai  terbitnya keputusan hasil audit.Merugikan proses penyusunan kebijakan atau menghambat kesuksesan kebijakan karena

Adanya pengungkapan secara premature, dapat menimbulkan

Keresahan masyarakat

Menjaga iklim kondusif di lingkungan sekolahSKPD dan Pemerintah Kota