Bupati IGA Mas Sumatri, menandatangani deklarasi Puskesmas dan Sekolah Ramah Anak, Kamis (4/4/2019) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kab.Karangasem. Penandatanganan juga diikuti oleh Kadis DP3A, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kementrian Agama dan Kepala Bapelitbangda.

Bupati Mas Sumatri mengatakan, penandatangan deklarasi ini sebagai usaha Pemerintah Daerah menuju Kabupaten Layak Anak. Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, sehingga dapat memenuhi hak-hak anak dalam bidang pendidikan dan kesehatan sesuai dengan yang tercantum dalam Undnag-Undang.

Menurutnya, anak merupakan anugerah Tuhan yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, anak haruslah dipertanggungjawabkan, dijaga, diarahkan serta harus adanya penjaminan hak-hak anak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak telah jelas dipaparkan bahwa anak harus mendapat pemenuhan hak pada bidang pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itulah, terbentuklah sekolah dan puskesmas ramah anak.

Diakhir sambutannya Bupati Karangasem juga menghimbau kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dan Kepala Sekolah serta Kepala Puskesmas yang sudah dikukuhkan menjadi sekolah dan puskermas ramah agar selalu mentaati aturan yang telah ditetapkan sebagai Puskesmas dan Sekolah yang ramah anak. “Saya harap semua pihak dapat membantu dan menjaga program Pemerintah ini agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

sumber : Humas Karangasem