Disdikpora – Bahas isu-isu terkini terkait regulasi pada bidang pendidikan, Bupati Karangasem hadiri rapat koordinasi bersama Sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Karangasem, Selasa (21/03/2024). Bertempat di Aula Sabha Widya Praja Disdikpora, Bupati Karangasem didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kurikulum serta Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar memberikan arahan dan pembinaan terkait isu-isu pendidikan yang saat ini sedang ramai. Beberapa isu yang disampaikan antara lain terkait kedisiplinan yakni pemanfaatan presensi online yang berkaitan dengan penilaian kinerja pegawai negeri agar benar-benar dilaksanakan di tingkat sekolah.
Terkait tahapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati menekankan agar mencermati aturan terkait PPDB dan mengaharapkan terjadi pemerataan dalam distribusi siswa. Sekolah agar memastikan semua peserta didik yang lulus untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bupati juga menekankan kepada kepala sekolah dan guru untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dalam bidang teknologi, dan tidak anti terhadap perkembangan teknologi. Sementara itu, Pemerintah daerah akan terus mengupayakan perbaikan sarana prasarana di setiap sekolah.
Bupati Gede Dana juga menekankan seluruh pihak agar bijak dalam bermedia sosial. Sebab, akhir-akhir ini ramai beredar informasi yang belum tentu kebenarannya. Sehingga dirinya mengharapkan semua pihak untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi. Bukan justru mencari solusi atau menceritakan permasalahannya ke media sosial.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan informasi yang saat ini sedang hangat dibicarakan di ruang publik adalah pelaksanaan study tour oleh sekolah. Terkait hal tersebut Bupati menekankan agar sekolah mencermati surat edaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem nomor : 400.3.1/2072/Set/Disdikpora terkait himbauan pelaksanaan study tour. Dalam himbauan tersebut Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga melarang satuan pendidikan untuk melaksanakan study tour siswa keluar Kabupaten Karangasem, dan mengimbau agar satuan pendidikan dalam pelaksanaan acara perpisahan atau pelepasan siswa dilaksanakan secara sederhana dengan menampilkan talenta-talenta siswa di lingkungan sekolahh masing-masing serta tidak membebani orang tua/wali siswa (ny)
Leave A Comment