Disdikpora – 30/03/2020 Disdikpra Kab. Karangasem menyelenggarakan penyerahan bahan desinfektan dari Bupati Karangasem kepada satuan pendidikan di Kabupaten Karangasem. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem Jln. Veteran Amlapura. Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Karangasem IGA. Mas Sumatri, S.Sos, MAP bersama Asisten III Administrasi Umum, Ni Made Santikawati, S.Pd. M.Si, Kepala Disdikpora Karangsem I Gusti Ngurah Kartika, S.Pd. M.Pd, hadir pula Direktur BPD Bali, Para Kabid dan Kasi/Kasubag di lingkungan Disdikpora Karangsem, Koordinator Wilayah, K3S dan MKKS se Kabupaten Karangasem. Acara dilaksanakan pukul 08.00 Wita secara sederhana dengan mematuhi protokol kesahatan dalam penangan Covid-19.
Kadisdikpora Kabupaten Karangasem dalam laporannya menyampaikan bantuan yang diserahkan berupa bahan-bahan desiinfektan berupa Pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebanyak 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem akan merima bahan desinfektan. Desinfektan yg diserahkan merupakan bantuan CSR BPD Bali diterima oleh Koordinator Wilayah Kecamatan se Kabupaten Karangasem untuk selanjutnya di distribusikan kepada Satuan Pendidikan di wilayah kecamatan masing-masing.
I Gusti Ngurah Kartika, S.Pd.M.Pd juga menyampaikan kebijakan pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dirinya menegaskan kepada seluruh Kepala satuan pendidikan, Guru, Pengawas, Orang Tua Peserta Didik bahwa Kebijakan Belajar Dirumah diperpanjang hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian. Selain kebijakan belajar dirumah, juga telah diinformasikan petunjuk tenis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem Nomor : 440/0620/Set/Disdikpora/2020 tertanggal 27 Maret 2020. Kadisdikpora berharap kebijakan-kebijakan pendidikan utamanya terkait Darurat Covid-19 agar Koordinator Wilayah menginformasikan kepada satuan pendidikan dibawah binaannya agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.
I Gusti Ngurah Kartika, S.Pd. M.Pd dalam kesempatan tersebut melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Disdikpora mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sejak ditetapkan Darurat Covid-19 Disdikpora Kab. Karangasem telah menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan desinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos. MAP dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan, utamanya dalam masa darurat Covid-19 dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Kabupaten Karangasem ditengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik. Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik ditingkat Satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak virus Corona di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memerangi berbagai informasi yang tidak benar (disinformasi), HOAK dan melakukan counter dengan menyertakan bukti-bukti yang ada, baik untuk kebijakan-kebijakan daerah, program pembangunan yang telah dilaksanakan maupun hal-hal lain yang beredar di berbagai media.
“Sayangi Anak dan Keluarga, Jangan Keluar Rumah, dan Patuhi Himbauan Pemerintah agar terhindar dari peyebaran covid-19” ujar I Gusti Ayu Mas Sumatri. (NY)
Leave A Comment