Rampungnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan di Kabupaten Karangasem yang telah mendapat pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karangasem, dimana telah ditetapkan dan diundangkan belum lama ini, tepatnya pada tanggal 16 Desember 2020 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2020, merupakan suatu langkah nyata Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian hukum dalam Pembangunan Kepemudaan terutama untuk mewujudkan Pemuda Karangasem untuk berperan aktif, mandiri serta berkontribusi dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. Hal ini didasari dan sangat disadari bahwa Pemuda memiliki peran yang strategis disegala dimensi pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menindaklanjuti Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Bapak I Gede Dana, S.Pd., M.Si dengan Bapak Dr. I Wayan Artha Dipa, S.H., M.H, yaitu dengan VISI : TERWUJUDNYA KARANGASEM YANG PRADNYAN, KERTHA, SANTI DAN NADI (“KARANGASEM PRAKERTI NADI”) sebagai implementasi Ngewangun Sat Kertih Loka Bali, dan dijabarkan ke dalam 6 (enam) MISI dan MISI ke II  yaitu mengembangkan SDM yang handal, berdaya saing tinggi, dan sistem pelayanan kesehatan yang terjangkau, adil dan berkualitas merupakan prioritas kebijakan pembangunan di Kabupaten Karangasem sehingga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengawal MISI pengembangan SDM yang handal dan berdaya saing tinggi melakukan langkah-langkah inovasi yang tertuang dalam Program dan Kegiatan untuk Pembangunan Kepemudaan di Karangasem, salah satunya melalui Perda tersebut di atas.

Dengan keberadaan Perda Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2020 inilah yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Timur mengadakan Kunjungan Kerja/Studi Banding ke Kabupaten Karangasem pada hari Jumat, 26 Maret 2021 baru-baru ini. Rombongan Tim Penyusun Raperda Sistem Penyelenggaraan Kepemudaan Kabupaten Brebes yang dipimpin langsung oleh  Bupati Brebes, Ibu Idza Priyanti, S.E., M.H, didampingi Pejabat Teras Pemkab Brebes yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten III Bidang Administrasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,  Kabid Pembinaan Pemuda dan Olahraga, Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Staf Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta mengajak Pemerhati Kepemudaan Kabupaten Brebes yang sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Brebes, diterima secara hangat dengan penuh rasa kekeluargaan oleh Bupati Karangasem yang diwakili oleh Plt. Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, Bapak Gusti Gede Rinceg, S.E., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Dr. I Wayan Sarya, S.Pd., M.Pd, serta Para Kepala Bidang, Kasi dan Kasubbag di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem di Aula Sabha Widya Praja Amlapura. Rombongan Pejabat Pemkab Brebes tiba Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem pkl. 09.00 wita dan langsung menuju ruang pertemuan dengan mengikuti protokol kesehatan melalui pemeriksaan suhu tubuh dan menyiapkan cairan hand sanitizer.

Adapun susunan acara waktu pertemuan adalah sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan Bupati Karangasem (disampaikan oleh Plt. Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem)

    • Memaparkan gambaran umum tentang keadaan dan potensi yang dimiliki Kabupaten Karangasem serta arah kebijakan pembangunan Karangasem saat ini sesuai Visi “Karangasem Prakerti-NADI” dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang baru.
    • Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengharapkan dan mendorong seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk melakukan berbagai langkah terobosan yang inovatif, kreatif dan berdaya guna serta mengadakan koordinasi yang baik dan cepat secara vertikal dan horizontal, serta melaksanakan kegiatan pemerintah sesuai TUSI nya dengan Fokus, Tulus dan Lurus
    • Dijelaskan pula bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi prioritas menuju pembangunan SDM Karangasem yang Cerdas (Pradnyan) dan Unggul, artinya memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, social serta kompetitif/berdaya saing, visioner, kreatif, inovatif dan produktif.
    • Pembangunan SDM termasuk Pembangunan Kepemudaan didalamya dengan segala eksistensi dan permasalahan sehingga perlunya payung hukum Peraturan Daerah sebagai landasan dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan baik dalam hal Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan Kewirausahaan, Pengembangan Kepemimpinan dan Pengembangan Kepeloporan.
    • Mengharapkan jalinan kerjasama terbina kedepannya antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam segala bidang.
  1. Sambutan Bupati Brebes

    • Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem atas sambutan yang luar biasa
    • Melihat peran pemuda, perlunya perhatian istimewa dari Pemerintah Daerah melalui pelayanan dan ruang bagi pembangunan kepemudaan secara berkesinambungan
    • Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Kunjungan Kerja dilaksanakan untuk mendalami dan mengadakan kerjasama dengan Kabupaten Karangasem dalam merancang strategi peningkatan kapasitas Pemuda
    • Diharapkan dengan melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Karangasem akan mampu menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah kepemudaan
    • Menyambut baik keinginan untuk menjalin kerjasama membangun sinergi untuk meningkatkan potensi pemuda dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan sebagai kunci terwujudnya kemitraan.

  1. Penyampaian Profil Umum Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
    • Penyampaian informasi terkait Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi, Anggaran, Jumlah Pegawai, Data sekolah beserta jumlah Tenaga Pendidik dan Pendidikan serta jumlah murid baik di Kelompok Bermain & TPA, TK, SD, SMP dan PKBM
    • Memaparkan Target Kinerja Disdikpora, yaitu :
        1. Meningkatnya angka melek huruf dan tuntasnya  wajib belajar 9 (sembilan) tahun
        2. Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan SD sampai dengan SMP yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal
        3. Meningkatnya rata-rata lama sekolah dan derajat pendidikan masyarakat
        4. Menurunnya angka putus sekolah
        5. Meningkatnya prestasi pemuda pada tingkat provinsi dan atau nasional
        6. Meningkatnya prestasi cabang olahraga pada tingkat provinsi dan atau nasional
    • Kondisi terkini terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka di tengah Pandemi Covid-19
  1. Pemaparan Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan serta Inovasi Kepemudaan oleh Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem
    • Penyampaian Latar belakang Pembentukan Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan berawal dari potensi, eksistensi dan permasalahan kepemudaan di Kabupaten Karangasem
    • Menginformasikan proses penyusunan Perda Nomor 13 Tahun 2020 beserta tujuan yang diinginkan
    • Memaparkan ruang lingkup sekaligus memberikan gambaran perencanaan implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2020 terkait Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan di Kabupaten Karangasem
    • Memberikan gambaran pencapaian prestasi bidang Kepemudaan dan Olahraga yang membanggakan diantaranya Pemuda Karangasem menjadi Jawara Nasional Pemuda Pelopor Bidang Pengelolaan SDA, Lingkungan Hidup dan Pariwisata
  1. Serah Terima Cindera Mata

  1. Diskusi Teknis
    • Tim Penyusun Raperda Sistem Penyelenggaraan Kepemudaan Kabupaten Brebes mengadakan diskusi teknis secara langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga didampingi oleh Kasi Kepemudaan dan Kasi Olahraga dengan bahan diskusi antara lain :
      1. Peran dan Tanggung Jawab dan Hak Pemuda
      2. Pelayanan Kepemudaan
      3. Sarana dan Prasarana Kepemudaan
      4. Organisasi Kepemudaan
      5. Pendaftaran Organisasi Kepemudaan
      6. Pendanaan

8.  Photo Bersama

  • Kegiatan Kunjungan Kerja Pejabat Kabupaten Brebes-Provinsi jawa Timur ke Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait dengan penyusunan Raperda Kepemudaan berakhir pukul 11.30 wita dan diakhiri kegiatan photo bersama di depan Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem

Dengan berakhirnya sesi photo bersama maka selesai pula seluruh rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Bupati Brebes, Provinsi Jawa Timur beserta seluruh Pejabat yang mendampingi di Kabupaten Karangasem. Rombongan dilepas oleh lambaian tangan Pejabat Pemkab Kabupaten Karangasem, semoga niat baik kedua belah pihak untuk menjalin kemitraan dapat terwujud nanti tentunya dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan……Semoga !!!

By : Kabid KPO

Karangasem Prakerti-NADI

Dokumentasi Kegiatan Kunjungan Bupati Brebes ke Kabupaten Karangasem