Disdikpora – Dalam upaya mensosialisasikan hasil analisis dan hasil penyusunan rekomendasi peningkatan mutu terhadap Peta Mutu Pendidikan Kabupaten Karangasem Tahun 2018, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali menggelar Desiminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan pada Senin (26/08/2019) bertempat di Taman Surgawi Resort and Spa. Kegiatan dibuka oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos.MAP didampingi Kadisdikpora Kab. Karangsem I Gusti Ngurah Kartika,S.Pd. M.Pd dan segenap undangan yang terdiri dari unsur Bappelitbangda, BKPSDM, BPKAD, Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS SMP, KKKS SD, Pengawas Sekolah, KKG Kecamatan dan Operator Sekolah.
Dalam sambutannya I GA Mas Sumatri menyampaikan Karangasem merupakan satu dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali dengan luas 839,54 Km2 merupakan kabupaten terluas ketiga di Bali, secara administratif terdiri dari 78 desa/kelurahan (75 desa dan 3 kelurahan), 552 banjar dinas/dusun, 190 desa adat dan 714 banjar adat, dengan jumlah penduduk 471.820 jiwa , IPM 66,49 ( terendah dibali namun capain peningkatan IPM dari th. 2017 – 2018 karangasem tertingi sebesar 1,40 persen) , serta lama belajar siswa kita masih 5,97 dengan visi “Karangasem Cerdas Bersih bermartabat berlandaskan Tri Hita karana” sejalan dengan visi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yaitu “Terwujudnya Insan Karangasem yang cerdas, Terampil, dan Kompetitif menuju Karangasem yang bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana”. Dirinya menyatakan untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah menganggarkan Hampir 30% APBD untuk Gaji, Kesejahtraan Guru, Pembangunan serta beasiswa bagi siswa kurang mampu mulai tingkat SD, SMP, Kejar Paket A, Paket B dan Kejar Paket C. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten Karangasem memberikan perhatian serius dan sungguh-sungguh demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Karangasem.
Ditambahkan pula Pemerintah Kabupaten Karangasem selalu berupaya untuk memenuhi delapan standar pendidikan agar Pendidikan di kabupaten Karangasem dapat bersaing dengan Pendidikan di Kabupaten lainnya maupun di tingkat Nasional. Beberapa langkah nyata yang telah digariskan Kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem untuk memajukan Pendidikan di Kabupaten Karangasem yaitu : 1. Dari segi sarana prasarana, Pemerintah Kabupaten Karangasem maupun APBN Pusat setiap tahun menganggarkan untuk memperbaiki berbagai sarana pendidikan baik untuk membangun ruang kelas baru, memperbaiki ruangan belajar, menata halaman sekolah maupun untuk melengkapi berbagai sarana keperluan sekolah. Namun, meskipun telah memelihara sarana prasaran sekolah tetapi alam berkenhendak lain seperti Bencana Erupsi Gunung Agung, Gempa Bumi Lombok sehingga menyebakan kerusakan gedung Sekolah. 2. Dari segi kualitas guru, Pemerintah Kabupaten Karangasem setiap tahun juga menganggarkan dana untuk pelatihan peningkatan kompetensi guru sehingga guru mampu melaksanakan tugasnya dengan professional. 3. Dari segi penanaman karakter siswa, Pemerintah Kabupaten Karangasem setiap tahun menganggarkan untuk membina mental siswa agar memiliki karakter yang baik serta memiliki daya saing yang tinggi dalam mengisi kemerdekaan. 4 Dari Segi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Karangasem di bidang Pelayanan pendidikan berinovasi dengan Program Guru Menyapa Siswa & Guru menjemput, Praktik Baik PPDB Th.2019/2020, Goes To Banjar Layanan KKC, Proyek Perubahan Pendidikan muatan lokal, Menyusun Peta jalan Reformasi Birokrasi Disdikpora 2020-2024.
Kadisdikpora Kab. Karangasem melalui Sekretaris Disdikpora I Wayan Sutrisna, SE.MM menyampaikan Pelaksanaan Penjaminan Mutu di Kabupaten Karangasem dan mengakui masih ada beberapa standar yang belum bisa dicapai secara optimal. Dirinya menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan baik pada jalur formal maupun non formal wajib melakukan penjaminan mutu dan ini merupakan tanggung jawab setiap satuan pendidikan. Maka dari itu, setiap satuan pendidikan harus membuat peta mutu pendidikan guna mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Pada dasarnya, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga terus berupaya melakukan peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Karangasem.
Kepala LPMP Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd. menyampaikan bahwa tugas LPMP Bali adalah melakukan pemetan mutu pendidikan di kabupaten/kota yang nantinya dapat digunakan sebagai rekomendasi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan pula beberapa rekomendasi atas hasil analisis peta mutu pendidikan Kabupaten Karangasem terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan.
Dalam konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan dengan berbasis data yang telah dianalisis dengan akurat dan benar. Analisis data ini kemudian menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai base-line data untuk dasar merencanakan kegiatan dan program peningkatan mutu secara proporsional, akurat, dan berkelanjutan.
Sekolah/Madrasah adalah pelaku utama dalam proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Salah satu alat untuk mengkaji kemajuan peningkatan mutu sekolah secara komprehensif yang berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). EDS sebagai salah satu komponen SPMP diharapkan dapat membangun semangat dan kultur penjaminan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Setiap sekolah mengisi EDS secara jujur untuk menunjukkan pemenuhan masing-masing Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Hasil pemetaan mutu pendidikan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk dapat menghasilkan peta mutu dan rekomendasi program peningkatan mutu yang tepat sebagai upaya pemenuhan 8 (delapan) SNP di tingkat sekolah. Berbagai rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan hasil analisis pemetaan mutu pendidikan kemudian perlu dituangkan ke dalam rencana kerja sekolah. Perencanaan berupa Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) untuk jangka waktu menengah dan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) yang merupakan jangka pendek setiap tahun. Pemetaan mutu pendidikan diverifikasi oleh Pengawas Sekolah selaku pembina sekolah tersebut. Setelah diverifikasi dilakukan agregasi dan analisis peta mutu pendidikan. Kegiatan agregasi dan analisis pemetaan mutu pendidikan dilakukan untuk mendapatkan peta tentang capaian 8 (delapan) SNP. Dari hasil analisis ini akan didapat gambaran tentang tahapan pengembangan setiap indikator dari setiap SNP untuk setiap jenjang pendidikan. Analisis ini akan menghasilkan peta mutu dan berbagai rekomendasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemerintah kabupaten sebagai dasar perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kabupaten. Agregasi data pemetaan mutu pendidikan adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh tim penjaminan mutu pendidikan daerah/pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SNP. Hasil agregasi ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota/ provinsi sesuai kewenangannya untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga menjadi suatu budaya mutu di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat pusat. Hal ini sesuai dengan peran Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota dan Provinsi dalam Sistem Pendidikan Nasional, dalam hal: (1) menyediakan pelayanan pendidikan; (2) memonitor mutu pendidikan dan pelayanan pendukung pendidikan; (3) membuat laporan mengenai mutu dan kinerja sekolah; dan (4) meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan.
Pada akhirnya nanti, analisis peta capaian mutu SNP ini diharapkan dapat menjadi baseline pelaksanaan SPMP sebagai elemen esensial peningkatan mutu pendidikan sehingga SPMP dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016. Secara khusus manfaat yang diharapkan dari penyusunan peta mutu pendidikan jenjang SD Kabupaten Karangasem tahun 2019 ini adalah: 1. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya dalam pemenuhan standar nasional pendidikan untuk merencanakan pengembangan ke depan. Juga mendorong sekolah melakukan refleksi terhadap upaya dan kebijakan yang telah dilaksanakan dalam pemenuhan mutu pendidikan. 2. Sekolah mampu berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan dalam upaya pemenuhan mutu pendidikan menuju SNP. 3. Pemerintah daerah dapat menyusun strategi dan rencana kerja dalam meningkatkan mutu pendidikan SD di Kabupaten Karangasem. Mengacu pada hasil analisis pemenuhan mutu yang telah dilakukan, perencanaan pemerintah lebih tepat sasaran dan efektif dalam mewujudkan SD yang memenuhi atau melampaui SNP.
Mohon dibantu check pengajuan NUPTK a/n : Ni Wayan Seriasih NIK. 5171036311730005
Karena status pengajuan NUPTK masih mucnul antrean
terima kasih atas penyampaiannya, kami akan teruskan kepada petugas yang menangani pengajuan NUPTK.
Terima kasih