Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Offline pada TK, SD, SMP Negeri Kabupaten Karangasem Tahun Pelajaran 2024/2025. Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan Pendidikan sebaik-baiknya.

Unduhan Juknis-PPDB-2024-karangasem.pdf