Pengajuan Satuan Pendidikan Naungan Yayasan
Syarat
- Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)
- Profil Sekolah Naungan Yayasan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Operator Yayasan Pendidikan mengajukan satuan pendidikan yang dinaungi yayasan melalui laman http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id dengan mengunggah Surat Keputusan atau Surat Keterangan dari yayasan yang menunjukkan bahwa satuan pendidikan berada dibawah naungan yayasan.
- Pusdatin Kemdikbud melakukan verifikasi dan validasi data yang ada pada dokumen yang diunggah.
- Jika data pada dokumen yang diunggah tidak valid, Pusdatin Kemdikbud melakukan penolakan satuan pendidikan naungan
- Jika data pada dokumen yang diunggah valid, Pusdatin Kemdikbud menyetujui pengajuan satuan pendidikan naungan.
- Pusdatin Kemdikbud menetapkan satuan pendidikan naungan dibawah pembinaan yayasan bersangkutan.
Alur
Waktu
Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, atau dapat diperpanjang jika diperlukan
Biaya
Biaya Layanan : Gratis
Produk
Produk Layanan : Online – Satuan Pendidikan terdaftar sebagai naungan yayasan
Pengaduan
- Datang langsung
- Kotak saran
- Email : disdikpora@karangasemkab.go.id
There are no questions matching your query or you do not have permission to read them.