DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KARANGASEM
SIMULASI TANGGAP BENCANA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KARANGASEM
PELEPASAN KOTINGEN O2SN TH 2019
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KARANGASEM
SIMULASI TANGGAP BENCANA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KARANGASEM
SIMULASI TANGGAP BENCANA

Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum, Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan OLahraga Kabupaten Karangasem mempunyai tugas memimpin. mengoordinasikan, menyusun kebijakan, merumuskan rencana dan sasaran/target serta pelaksanaan program kerja, pelaporan kegiatan Bidang Pengembangan Kurikulum, Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Menyusun program kerja bidang Pengembangan Kurikulum, Bahasa dan Sastra;
  2. Perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi penetapan Kurikulum muatan lokal pendidikan dasar;.
  3. Perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi penetapan Kurikulum muatan lokal pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;
  4. Perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi penerbitan izin pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  5. Perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi penerbitan izin PAUD dan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  6. Perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pembinaan , pengembangan dan perlindungan bahasa dan sastra yang penuturannya dalam daerah kabupaten;
  7. Menyusun laporan kinerja dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban;
  8. Memimpin, mengoordinasikan dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik;
  9. Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan; dan
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis;