Disdikpora – Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan berbahaya menjalar ke berbagai aspek kehidupan. Berkenaan dengan itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pemuda, yang dilaksanakan selama dua hari Senin dan Selasa (10 – 11/06/2019) bertempat di Aula Shaba Widya Praja Disdikpora Kab. Karangasem.

Dalam acara tersebut dihadirkan juga narasumber dari BNN Kabupaten Karangasem, serta dilaksanakan juga penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika Di Kabupaten Karangasem.
I Putu Susila selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membentengi Pelajar dari bahaya Narkoba yang sangat merusak kesehatan, mengarahkan generasi muda/pelajar kepada hal yang positif, serta untuk mencegah penyalahgunaan maupun penyebaran Narkoba oleh remaja/pemuda/pelajar di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh Pemuda yang berasal dari siswa-siswi SMA dan SMK di Kabupaten Karangasem. Mereka dibekali dengan informasi terkait narkoba yang meliputi jenis, ciri-ciri, serta dampaknya bagi kesehatan dan masa depan.

Dalam sambutannya Kepala Disdikpora Kab. Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, S.Pd.,M.Pd menyampaikan masalah penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang komplek, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum saja,  akan tetapi juga menjadi masalah bagi masyarakat luas. Hal demikian mengingat permasalahan narkoba sangat terkait dengan  masa depan generasi muda, yang berarti masa depan bangsa kita. Tentunya kita pun tidak boleh tinggal diam, mengingat permasalahan ini adalah masalah kita semua. Hanya dengan dukungan aktif semua lapisan masyarakat, maka upaya pencegahan dan penanggulangannya akan membawa suatu hasil.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pada kesempatan itu juga Kadisdikpora Kab. Karangasem mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama lebih aktif dan peduli untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Memanfaatkan waktu yang positif bagi masadepan kita. Dan secara tegas, hati, pikiran, ucapan, dan tindakan kita mengatakan :
“SAY NO TO DRUGS, KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA”

Mari kita wujudkan generasi muda kita menjadi generasi muda yang berkualitas dan penuh prestasi serta bebas dari Narkoba.